
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FKG
UMI dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan serta
memastikan pelaksanaan tata kelola program studi berjalan sesuai dengan standar
mutu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal melibatkan tim
auditor, yaitu Dr. Arni Rizqiani Rusydi, SKM., M.Kes. selaku ketua auditor dan
Ir. Hamdan Kadir, ST., MT. Proses audit dilakukan melalui evaluasi terhadap
berbagai aspek penyelenggaraan Program Studi Profesi Dokter Gigi, sebagai upaya
untuk mengidentifikasi capaian, memastikan kesesuaian terhadap standar, serta
menemukan ruang perbaikan yang dapat ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan AMI ini, FKG UMI terus mendorong
terciptanya budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan akademik.
Hasil audit diharapkan menjadi bahan evaluasi penting bagi Program Studi
Profesi Dokter Gigi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan, tata
kelola, serta pencapaian standar mutu secara berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI yang berlangsung dengan baik ini
menjadi wujud nyata komitmen FKG UMI untuk terus mewujudkan mutu, menuju unggul
dan berdampak.